- Mengutuk tindakan represif dan penganiayaan yang dilakukan oleh Paspampres dalam menangani insiden tersebut dan menuntut aparat penegak hukum untuk menangani masalah tersebut.


- Menuntut kepada Komandan Paspampres untuk meminta maaf kepada Organisasi hima Persis dan saudara Ikbal Sabarudin yang telah melakukan penghinaan dan juga pencemaran nama baik. Apabila dalam 2x24 jam tuntutan tersebut tidak direspon, maka kami akan menempuh jalur hukum.


 - Menuntut Pemerintahan SBY-Boediono untuk serius menangani problem bangsa (pemberantasan korupsi, penegakan hukum, kesejahteraan rakyat, disintegrasi bangsa dll).

- Menuntut SBY-Boediono dengan legowo untuk mundur dari jabatannya apabila sudah tidak mampu memimpin bangsa ini.

0 komentar:

Posting Komentar